Isu Pungli SIM di Batang Hoaks

Isu Pungli SIM Merebak, Kapolres Batang: Informasi Itu Hoaks, Laporkan Jika Ada Oknum Bermain!

Oleh Redaksi Batang Info
Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:03 WIB
Kapolres Batang menanggapi rumor isu praktik pungli SIM di Batang

Kapolres Batang AKBP Veronica menegaskan komitmen pelayanan publik bersih dari pungutan liar. (Foto: Dok/Batang Info)

Gerak cepat dilakukan jajaran kepolisian demi meredam desas-desus miring terkait adanya pungutan tidak resmi pada proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kabar burung mengenai penyimpangan prosedur di lingkungan Satlantas Polres Batang tersebut langsung direspons secara tegas. Pimpinan tertinggi korps Bhayangkara setempat memastikan bahwa desas-desus mengenai pungli SIM di Batang adalah informasi yang keliru.

AKBP Veronica selaku Kapolres Batang menegaskan bahwa prioritas mendasar dari seluruh personelnya adalah menyajikan sistem pelayanan yang transparan serta akuntabel. Pihaknya memprioritaskan asas profesionalisme dan integritas tinggi demi memberikan proteksi terbaik bagi hak-hak administrasi masyarakat. Instansinya pun menyatakan tidak menutup mata dari berbagai masukan publik demi membenahi kinerja internal secara berkala.

Walau membantah rumor miring yang jamak beredar, pucuk pimpinan kepolisian tersebut menggaransi bakal menindak tegas jajarannya yang berani melanggar hukum. Langkah disiplin tanpa pandang bulu dipastikan berjalan jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang di lapangan. Setiap laporan pelanggaran prosedur dari warga akan menjadi dasar bagi penegakan aturan internal organisasi.

Polres Tegaskan Tidak Ada Pungli SIM di Batang

Upaya menciptakan birokrasi yang bersih dinilai membutuhkan sokongan penuh serta partisipasi aktif dari seluruh warga Kabupaten Batang. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk berani bersuara dan melaporkan segala bentuk indikasi pungutan liar. Sinergi antara warga dan penegak hukum menjadi kunci utama dalam merawat transparansi publik.


  • Kanal Layanan Aduan Cepat: Pengaduan darurat atau pelaporan indikasi penyimpangan personel dapat dilakukan secara instan lewat pusat panggilan call center 110.

  • Akses Laporan Langsung: Selain lewat sambungan telepon, warga yang mendeteksi adanya pelanggaran administrasi dapat mendatangi langsung Kantor Polres Batang.

“Kami pastikan informasi tersebut hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selama ini, Polres Batang selalu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.”

— Kapolres Batang, AKBP Veronica, Jumat (19/06/2026).

Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Publik

Melalui mekanisme kontrol yang ketat dan transparan dari elemen masyarakat, optimalisasi sistem kerja di lingkungan Polres Batang diyakini bisa terealisasi sepenuhnya. Proses penerbitan surat izin berkendara pun dipastikan bakal terus merujuk pada regulasi serta dasar hukum negara yang berlaku tanpa adanya pungutan tidak resmi.

Dapatkan pembaharuan berkala mengenai peristiwa kamtibmas di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan. Pantau terus perkembangannya secara faktual melalui jaringan portal Batang Info. Dapatkan pula referensi regulasi terpercaya di halaman resmi Pemkab Batang. Mari bersama mengawal keamanan wilayah!

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan