Kebakaran Galangan Kapal di Batang Padam
Respons Cepat Laporan Warga, Satpolairud dan Polsek Batang Padamkan Kebakaran di Galangan Kapal
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:25 WIB
Petugas gabungan dan warga saat mengamankan area galangan kapal yang terbakar di Dukuh Seturi, Kelurahan Karangasem Utara, Batang. (Foto: Sonnyjohnbmc/Batang Info)
Sebuah insiden kebakaran melahap area galangan kapal milik H. Wasto di Dukuh Seturi, Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan Batang, pada Selasa (25/8/2026) dini hari. Kobaran api tersebut membumihanguskan tumpukan kayu bengkere yang menjadi bahan baku utama pembuatan kapal.
Oleh karena itu, Ketua RT setempat, Edi Siswanto (40), langsung mengambil tindakan saat melihat kobaran api sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika ia sedang melakukan ronda malam, ia menyaksikan api menyala dari tumpukan kayu bekas potongan kapal.
Selanjutnya, Edi bergerak cepat membangunkan penjaga malam galangan, Suroso (69), yang sedang tertidur. Selain itu, ia segera menghubungi pengurus galangan dan melaporkan kejadian ini kepada jajaran Polresta Batang.
Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Satpolairud Polresta Batang, SPKT, personel Regu B Siaga Bhayangkara, Polsek Batang, serta petugas Pemadam Kebakaran mendatangi lokasi. Hasilnya, para petugas berhasil memadamkan seluruh kobaran api sekitar pukul 01.40 WIB.
Dugaan Penyebab dan Kerugian Material
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sisa bara api dari proses pembengkokan kayu pada siang hari memicu kebakaran ini.
“Proses pembakaran kayu bengkere dilakukan siang hari agar material mudah dibengkokkan untuk rangka kapal. Meskipun pekerja sempat memadamkannya pada sore hari, sisa bara api kembali membesar saat malam hari,” terang Kapolresta Batang, KBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Meskipun demikian, peristiwa ini tidak memakan korban jiwa maupun korban luka. Namun, pemilik galangan mengalami kerugian material sebesar Rp2.000.000 karena api membakar sekitar setengah kubik kayu sebitan bengkere.
Akhirnya, petugas kepolisian mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencatat keterangan dari para saksi. Saat ini, petugas telah memastikan situasi di sekitar galangan kapal kembali aman dan kondusif.
Ringkasan Peristiwa
| Waktu & Lokasi Kejadian | Selasa, 25 Agustus 2026 (00.30–01.40 WIB) / Dk. Seturi, Kel. Karangasem Utara, Kec. Batang, Batang |
| Pemilik Galangan & Saksi Pertama | Pemilik: H. Wasto | Saksi Pertama: Edi Siswanto (40, Ketua RT) |
| Dampak & Kerugian Insiden | Nihil korban jiwa/luka | Kerugian material ± Rp2.000.000 (0,5 m³ kayu bengkere) |
| Petugas Penanganan | Satpolairud Polresta Batang, SPKT, Regu B Siaga Bhayangkara, Polsek Batang, dan Damkar Batang |
Simak pembaruan berita seputar insiden kebakaran di Batang dan berita regional lainnya melalui Batang Info.
Respons Cepat Laporan Warga, Satpolairud dan Polsek Batang Padamkan Kebakaran di Galangan Kapal
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:25 WIB
Petugas gabungan dan warga saat mengamankan area galangan kapal yang terbakar di Dukuh Seturi, Kelurahan Karangasem Utara, Batang. (Foto: Sonnyjohnbmc/Batang Info)
Sebuah insiden kebakaran melahap area galangan kapal milik H. Wasto di Dukuh Seturi, Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan Batang, pada Selasa (25/8/2026) dini hari. Kobaran api tersebut membumihanguskan tumpukan kayu bengkere yang menjadi bahan baku utama pembuatan kapal.
Oleh karena itu, Ketua RT setempat, Edi Siswanto (40), langsung mengambil tindakan saat melihat kobaran api sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika ia sedang melakukan ronda malam, ia menyaksikan api menyala dari tumpukan kayu bekas potongan kapal.
Selanjutnya, Edi bergerak cepat membangunkan penjaga malam galangan, Suroso (69), yang sedang tertidur. Selain itu, ia segera menghubungi pengurus galangan dan melaporkan kejadian ini kepada jajaran Polresta Batang.
Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Satpolairud Polresta Batang, SPKT, personel Regu B Siaga Bhayangkara, Polsek Batang, serta petugas Pemadam Kebakaran mendatangi lokasi. Hasilnya, para petugas berhasil memadamkan seluruh kobaran api sekitar pukul 01.40 WIB.
Dugaan Penyebab dan Kerugian Material
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sisa bara api dari proses pembengkokan kayu pada siang hari memicu kebakaran ini.
“Proses pembakaran kayu bengkere dilakukan siang hari agar material mudah dibengkokkan untuk rangka kapal. Meskipun pekerja sempat memadamkannya pada sore hari, sisa bara api kembali membesar saat malam hari,” terang Kapolresta Batang, KBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Meskipun demikian, peristiwa ini tidak memakan korban jiwa maupun korban luka. Namun, pemilik galangan mengalami kerugian material sebesar Rp2.000.000 karena api membakar sekitar setengah kubik kayu sebitan bengkere.
Akhirnya, petugas kepolisian mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencatat keterangan dari para saksi. Saat ini, petugas telah memastikan situasi di sekitar galangan kapal kembali aman dan kondusif.
Ringkasan Peristiwa
| Waktu & Lokasi Kejadian | Selasa, 25 Agustus 2026 (00.30–01.40 WIB) / Dk. Seturi, Kel. Karangasem Utara, Kec. Batang, Batang |
| Pemilik Galangan & Saksi Pertama | Pemilik: H. Wasto | Saksi Pertama: Edi Siswanto (40, Ketua RT) |
| Dampak & Kerugian Insiden | Nihil korban jiwa/luka | Kerugian material ± Rp2.000.000 (0,5 m³ kayu bengkere) |
| Petugas Penangan | Satpolairud Polresta Batang, SPKT, Regu B Siaga Bhayangkara, Polsek Batang, dan Damkar Batang |
Simak pembaruan berita seputar insiden kebakaran di Batang dan berita regional lainnya melalui Batang Info.
