Kapolresta Batang Imbau Warga Jaga Damai
Jelang Aksi 27 Agustus, Kapolresta Batang Imbau Warga Tidak Terprovokasi dan Jaga Kedamaian
Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:15 WIB
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono memberikan keterangan terkait imbauan kamtibmas menyikapi rencana aksi 27 Agustus 2026. (Foto: Sonnyjohnbmc/Batang Info)
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengimbau masyarakat Kabupaten Batang agar menyikapi kabar tentang rencana unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di Jakarta secara tenang dan bijaksana.
Sebab, Warsono menegaskan bahwa undang-undang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, jajaran Polri menghormati hak tersebut serta siap mengawal penyampaian aspirasi agar tetap aman, tertib, dan bermartabat.
“Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Polri menghormati hak tersebut,” kata Kombes Pol Warsono, Selasa (25/8/2026).
Menurut Warsono, tugas kepolisian bukan membungkam kritik ataupun menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, pihak kepolisian berkewajiban memastikan hak masyarakat dalam menyuarakan pendapat berjalan tanpa mengganggu hak warga lain.
“Tugas kami bukan membungkam kritik ataupun menghalangi aspirasi, melainkan menjaga agar setiap warga dapat menyampaikan pendapat dengan aman, tertib, dan bermartabat, sekaligus melindungi hak masyarakat lainnya,” utaranya.
Selain itu, Warsono menilai perbedaan pandangan sebagai hal lumrah dalam ruang demokrasi. Namun demikian, masyarakat harus menyertai kebebasan tersebut dengan rasa tanggung jawab dan penghormatan terhadap ketertiban umum. Karena itu, Kapolresta Batang meminta warga tidak menggunakan kekerasan, melakukan provokasi, maupun merusak fasilitas publik.
“Demokrasi akan semakin dewasa apabila aspirasi disampaikan tanpa kekerasan, tanpa provokasi, tanpa perusakan, serta tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.
Edukasi Literasi Media Sosial dari Kapolresta Batang
Selanjutnya, Kapolresta Batang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menelan mentah-mentah kabar yang beredar di media sosial, khususnya mengenai isu rencana aksi 27 Agustus.
Bahkan, ia menyampaikan pesan ini kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, pekerja, hingga berbagai komunitas warga. Warsono meminta warga memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum mengunggah atau menyebarkannya melalui kanal literasi digital dan cek fakta resmi.
“Saring sebelum sharing, cek sebelum percaya, dan pikirkan dampaknya sebelum bertindak,” tegasnya.
Menurutnya, informasi tanpa verifikasi berpotensi memicu timbulnya kesalahpahaman serta keresahan di tengah publik.
Oleh sebab itu, warga yang hendak menyuarakan aspirasi diminta mengedepankan niat baik, sikap santun, serta kepatuhan pada aturan hukum yang diatur dalam pemerintahan dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Di samping itu, Kapolresta Batang juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak memberi celah kepada pihak tertentu yang berniat menunggangi aksi menuju tindakan anarkis.
“Jangan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang ingin menunggangi aspirasi masyarakat untuk kepentingan lain, terlebih yang mengarah pada tindakan anarkis,” ujarnya.
Pengamanan Humanis dan Arahan Kapolresta Batang
Sementara itu, di lingkungan internal, Kapolresta Batang menginstruksikan seluruh personel Polresta Batang dan jajaran agar menjalankan pengamanan secara profesional, proporsional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.
Sebagai langkah pencegahan, ia memerintahkan para petugas untuk mengutamakan pendekatan humanis, komunikasi terbuka, serta kesabaran tinggi saat berinteraksi dengan warga demi mencegah eskalasi.
“Layani masyarakat dengan humanis, kedepankan komunikasi dan kesabaran, hindari tindakan yang dapat memicu eskalasi,” kata Warsono.
Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspek keamanan tidak harus ditempatkan secara berlawanan. Keduanya dapat berjalan selaras apabila kedua belah pihak saling menghormati.
“Kita harus menjaga agar kebebasan berpendapat dan keamanan tidak dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila masing-masing pihak saling menghormati,” ujarnya.
Dengan demikian, Warsono mengajak warga Kabupaten Batang untuk terus merawat iklim daerah yang aman, damai, dan kondusif tanpa membiarkan benturan pandangan merusak tali persaudaraan.
“Jangan biarkan perbedaan memecah persaudaraan kita. Jangan biarkan provokasi mengalahkan akal sehat kita. Aspirasi boleh berbeda, persaudaraan tetap kita jaga. Kritik boleh disampaikan, ketertiban jangan ditinggalkan. Demokrasi kita hormati, kedamaian kita lindungi,” pesan Warsono.
Pada akhirnya, ia berharap penyampaian pendapat yang tertib mampu membawa kemenangan bersama. Masyarakat dapat menyuarakan aspirasinya, Polri menjalankan kewajiban menjaga keamanan, dan ruang publik tetap aman bagi seluruh warga.
Ringkasan Poin Utama Imbauan Kapolresta Batang
| Narasumber & Tanggal Imbauan | Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono | Selasa, 25 Agustus 2026 |
| Konteks Acara / Kegiatan | Rencana Penyampaian Pendapat di Muka Umum (27 Agustus 2026 di Jakarta) |
| Pesan Utama kepada Warga | Jaga kondusivitas, tidak terprovokasi, hindari kekerasan/anarkisme, serta verifikasi informasi (‘Saring sebelum Sharing’) |
| Instruksi Pengamanan Personel | Mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, kesabaran, serta tindakan profesional dan terukur sesuai hukum |
Simak pembaruan berita seputar kamtibmas Batang dan berita regional lainnya melalui Batang Info.
