Pencuri Motor di Reban Batang Diringkus Polisi

Manfaatkan Keramaian Karnaval, pencuri motor di reban-batang Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

Oleh Redaksi Batang Info
Senin, 24 Agustus 2026 | 14:22 WIB
Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku pencurian motor di depan Polsek Reban, Kabupaten Batang

Petugas kepolisian saat mengamankan terduga pelaku pencurian motor di halaman Polsek Reban. (Foto: Sonnyjohnbmc/Batang Info)

Seorang pencuri motor di reban-batang berinisial AY (39) berhasil dibekuk oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Reban bersama Resmob Polresta Batang kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya. Sebagai kasus pencuri motor di reban-batang yang meresahkan warga, aparat langsung meringkus pelaku ketika ia mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, setelah terbukti bahwa ia merupakan warga Kecamatan Blado.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono menyampaikan konfirmasi resmi untuk membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa kriminal ini bermula pada Selasa (18/8/2026) sekira pukul 15.30 WIB ketika seorang pencuri motor di reban-batang mengincar kendaraan warga. Korban bernama Surdianti (28) yang hendak menyaksikan acara karnaval di Desa Reban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru miliknya di tepi jalan masuk Dukuh Plolok, Desa Padomasan. Namun, saat hendak pulang, korban terkejut melihat kendaraan miliknya sudah raib dari lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Reban dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 6.000.000 rupiah.

Operasi Penangkapan pencuri motor di reban-batang

Mendapat laporan pengaduan dari masyarakat, tim Resmob bersama Kanit Reskrim Polsek Reban yang sedang berada di lapangan langsung melakukan penyelidikan serta penyisiran di sejumlah jalur pelarian buronan pencuri motor di reban-batang tersebut. Alhasil, kerja cepat petugas membuahkan hasil yang sangat memuaskan. Polisi berhasil mencegat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di jalan masuk Dukuh Semen, Desa Kalisalak, Kecamatan Limpung.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan Nopol B 6210 ULP. Selain itu, dalam pengungkapan kasus pencuri motor di reban-batang ini, polisi juga mengamankan satu buah kunci kontak sepeda motor berlogo Yamaha yang pelaku gunakan untuk mengeksekusi aksi kejahatannya.

Catatan Hukum: Saat ini penyidik mengamankan sang pencuri motor di reban-batang beserta seluruh barang bukti di Polsek Reban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Oleh sebab itu, polisi menjerat tersangka menggunakan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian.

Ringkasan Informasi Peristiwa

Waktu & Lokasi Kejadian Selasa, 18 Agustus 2026 / Dukuh Plolok, Desa Padomasan, Reban
Terduga Pelaku Berinisial AY (39), Warga Kecamatan Blado
Lokasi Pengamanan Dukuh Semen, Desa Kalisalak, Kecamatan Limpung
Barang Bukti Honda Beat Biru (B 6210 ULP) & Kunci Kontak Yamaha

Simak informasi berita harian wilayah Batang lainnya melalui Batang Info.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan