Kasus Narkoba di Bandar Diungkap

Edarkan Ribuan Obat Terlarang dan Ganja, Tiga Pria Warga Bandar Diamankan Polres Batang

Oleh Redaksi Batang Info
Rabu, 03 Juni 2026 | 14:47 WIB
Polres Batang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Bandar

Wakapolres Batang Kompol Indra Hartono saat menunjukkan barang bukti ribuan butir obat terlarang dan paket ganja hasil operasi penindakan di wilayah Bandar. (Foto: Sonnyjohnbmc/Batang Info)

Polres Batang mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Kasus yang dirilis meliputi pencurian kendaraan bermotor, penipuan, hingga peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Dalam operasi penegakan hukum ini, petugas mengamankan tiga orang pria asal Kecamatan Bandar. Insiden kriminalitas ini ditindaklanjuti lewat kasus narkoba di Bandar.

Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Batang pada Rabu, 03 Juni 2026. Wakapolres Batang, Kompol Indra Hartono, memimpin langsung jalannya acara mewakili Kapolres Batang. Pihak kepolisian melaporkan bahwa penyelidikan kasus narkoba di Bandar ini bermula dari pergerakan petugas sejak pertengahan Mei lalu.

Kronologi penindakan di lapangan bermula saat petugas bergerak melakukan penggerebekan pertama pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 00.30 WIB. Tersangka berinisial KF diamankan di rumahnya, Dukuh Kulur, Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 3.450 butir Tramadol dan 620 butir obat kuning berlogo “X/mf”.

Pengembangan Kasus Narkoba di Bandar dan Penyitaan Barang Bukti

Operasi kemudian berlanjut ke wilayah Dukuh Trembyak, Desa Candi, Kecamatan Bandar. Di lokasi kedua ini, petugas menangkap tersangka berikutnya yang berinisial DF. Dari tangan DF, personel Satresnarkoba Polres Batang menyita 300 butir Tramadol serta 363 butir obat keras berlogo “X/mf” guna mendalami jaringan kasus narkoba di Bandar.


  • Titik Penangkapan: Wilayah pemukiman warga di Desa Wonokerto dan Desa Candi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

  • Status Hukum Tersangka: Seluruh terduga pelaku kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Batang guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

  • Tindakan Pengamanan: Kepolisian menyita sediaan farmasi tanpa izin edar sebelum sempat disebarluaskan ke kalangan remaja setempat.

“Seluruh tersangka kini sudah diamankan di polres Batang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ribuan obat keras ini beredar tanpa izin resmi dan sangat berbahaya untuk generasi penerus kita.”

— Laporan Dokumentasi Peristiwa Lapangan Mapolres Batang.

Penyitaan Narkotika Golongan Satu dan Komitmen Pengawasan Lingkungan

Tidak berselang lama, tepatnya pukul 02.10 WIB, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial AR di Dukuh Trembyak, Desa Candi. Petugas menemukan barang bukti tambahan dari tangan AR berupa satu paket tanaman ganja kering. Narkotika tersebut dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto mencapai 6,002 gram.

Saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk melacak asal pasokan barang terlarang tersebut. Kompol Indra Hartono turut menyampaikan imbauan kepada publik agar memperkuat fungsi keamanan mandiri. Warga diharapkan segera melapor ke petugas terdekat jika menemui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kasus narkoba di Bandar dan lingkungan sekitar.

Dapatkan informasi terkini seputar peristiwa kamtibmas serta perkembangan berita lokal lainnya di Kabupaten Batang. Pantau terus portal resmi Batang Info. Tetap perhatikan pemberitahuan berkala demi keselamatan aktivitas Anda. Dapatkan berita aktual dan terpercaya mengenai kebijakan pemerintah lainnya hanya di portal Pemkab Batang. Mari bersama mengawal keamanan wilayah!

Bagikan Artikel Ini

Leave a Reply