Pemerasan Foto Intim Diungkap Polresta Batang

Satreskrim Polresta Batang berhasil membekuk pelaku pemerasan foto intim yang mengancam menyebarkan konten pribadi korban di media sosial.

Polresta Batang Bekuk Pria Blora Pelaku Pemerasan Foto Intim

Oleh Redaksi Batang Info
Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Satreskrim Polresta Batang amankan pelaku pemerasan foto intim di Blora

Tim Satreskrim Polresta Batang berhasil menangkap tersangka kejahatan siber asal Blora. (Foto: Humas Polresta Batang)

BATANG — Kasus pemerasan foto intim berbasis kejahatan siber berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Batang. Dalam penindakan ini, petugas menangkap seorang pria berinisial AS (29), warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Selanjutnya, petugas meringkus tersangka di kediamannya pada Rabu (12/8/2026) setelah dilaporkan oleh korban yang merupakan warga Kabupaten Batang.

Awalnya, kasus ini bermula pada awal Agustus 2026 saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Setelah itu, percakapan mereka berlanjut ke aplikasi pesan singkat secara intensif. Karena bujukan serta tipu daya pelaku, korban akhirnya bersedia mengirimkan dokumen pribadinya yang bermuatan sensitif.

Modus Kejahatan dan Aksi Pengancaman

Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku menyimpan dan mendokumentasikan kembali gambar sensitif tersebut. Beberapa hari kemudian, tersangka memanfaatkan dokumen pribadi itu untuk melancarkan aksi kejahatan siber. Akibatnya, pelaku menuntut uang dan mengancam akan menyebarkan gambar tersebut ke media sosial apabila korban menolak.

Sebab merasa takut dan tertekan, korban sempat menuruti kemauan pelaku dengan mengirimkan uang sebesar Rp500.000. Meskipun demikian, ancaman pelaku tidak kunjung berhenti. Oleh karena itu, korban memberanikan diri untuk melaporkan dugaan pemerasan foto intim ini ke Polresta Batang pada Selasa (11/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Batang segera melakukan rekapitulasi jejak digital. Selain itu, petugas melakukan penelusuran serta profiling mendalam terhadap akun media sosial pelaku. Hasilnya, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan tersangka di Blora dan langsung mengamankannya.

“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk melakukan kekerasan, intimidasi maupun pemerasan. Oleh sebab itu, Polri akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai aturan yang berlaku.”

Barang Bukti Kasus Pemerasan Foto Intim di Batang

Dalam proses penyidikan perkara kejahatan siber ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting. Contohnya, barang bukti tersebut antara lain lembaran cetak percakapan elektronik, satu unit ponsel Vivo, satu unit ponsel Redmi, serta dokumen transaksi perbankan milik korban.

Sementara itu, Kapolresta Batang KBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan komitmennya untuk melindungi korban kejahatan digital. Selain itu, beliau mengimbau masyarakat agar selalu bijak dan waspada saat bertukar data pribadi dengan orang lain di ruang digital.

Akhirnya, Kapolresta meminta masyarakat agar tidak ragu bertindak. Jika menghadapi ancaman kekerasan berbasis elektronik atau aksi kejahatan serupa, warga diharapkan tidak perlu takut untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

Rangkuman Informasi Kasus

Penyidikan membuktikan bahwa tersangka sengaja mendekati korban melalui medsos untuk mendapatkan dokumen pribadi. Oleh karena itu, penindakan tegas perkara pemerasan foto intim ini menjadi peringatan keras agar masyarakat selalu menjaga privasi digital.

Detail Pengungkapan Kasus Polresta Batang

Tersangka AS (29), Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Tindak Kejahatan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) & Pemerasan Foto Intim.
Barang Bukti Print out percakapan, 2 unit Ponsel (Vivo & Redmi), Dokumen Bank.
Update Informasi Dapatkan berita daerah menarik lainnya di batanginfo.org

Bagikan info penindakan kasus pemerasan foto intim dari Polresta Batang ini untuk tingkatkan kewaspadaan di media sosial! Dapatkan artikel menarik lainnya seputar peristiwa daerah di Batang Info.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan