Polsek Bandar Ringkus Pencuri Kabel Petir

Sikat 9 TKP, Komplotan Pencuri Kabel Penangkal Petir KDMP Diringkus Polsek Bandar

Oleh Redaksi Batang Info
Kamis, 18 Juni 2026 | 01:16 WIB
Petugas Polsek Bandar mengamankan terduga pelaku kriminal

Aparat kepolisian saat membawa terduga pelaku pencurian kabel untuk pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek. (Foto: Istimewa/Batang Info)

Catatan aksi dugaan kriminalitas di wilayah hukum Polres Batang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Jajaran petugas dari Polsek Bandar bekerja sama dengan Resmob Polres Batang sukses meringkus komplotan terduga pelaku pencurian kawat tembaga. Para pelaku diamankan setelah diduga melakukan pencurian kabel penangkal petir yang terpasang di gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026, sekira pukul 00.30 WIB.

Kronologi Pengejaran Pelaku oleh Petugas Polsek Bandar

Aksi penangkapan ini bermula dari laporan salah satu penjaga gedung KDMP Desa Bandar pada Selasa malam, 16 Juni 2026, sekira pukul 22.36 WIB. Saksi melihat satu unit mobil Avanza hitam bernomor polisi G-1938-** sedang berputar arah di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, saksi mendengar suara gaduh dari sebelah utara gedung. Saat dihampiri, saksi mendapati dua orang pria dewasa tidak dikenal yang berdalih sedang mencari nomor ketika dipertanyakan tujuannya.

Kecurigaan saksi terbukti setelah melakukan pengecekan ke area selatan gedung. Di lokasi tersebut, ditemukan kabel tembaga sepanjang kurang lebih 7 meter sudah terpotong di atas tanah. Penjaga gedung langsung melaporkan temuan itu ke Polsek Bandar. Merespons laporan tersebut, Kapolsek Bandar IPTU Bagus Priyo Atmojo beserta anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) sembari berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Batang, IPTU Albertus Sudaryono, S.H.

Kedua orang asing tersebut diketahui sudah meninggalkan lokasi saat petugas tiba di gedung KDMP Desa Bandar. Petugas Polsek Bandar segera melakukan patroli pengejaran ke arah utara. Sembari melakukan pengejaran berdasarkan informasi nomor polisi kendaraan, pihak polsek berkoordinasi dengan Polsek Wonotunggal serta Tim Resmob Polres Batang. Pengejaran membuahkan hasil saat Resmob Polres Batang menghentikan mobil dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial W (38) dan H (44), keduanya warga Pekalongan, di wilayah Grogolan-Pekalongan pada Rabu dini hari sekira pukul 00.45 WIB.

Daftar Sembilan Desa yang Menjadi Sasaran Pencurian

Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan kepolisian setempat, maraknya kehilangan kabel penangkal petir ini terjadi di berbagai fasilitas KDMP sewilayah Kecamatan Bandar. Hingga saat penangkapan dilakukan, tercatat sudah ada sembilan titik lokasi gedung KDMP yang mengalami kehilangan aset material pengaman tersebut.

Rincian Data Waktu dan Lokasi Kehilangan:

1. KDMP Desa Wonosegoro (20 Mei 2026)
2. KDMP Desa Wonokerto (26 Mei 2026)
3. KDMP Desa Toso (26 Mei 2026)
4. KDMP Desa Simpar (28 Mei 2026)
5. KDMP Desa Pesalakan (06 Juni 2026)
6. KDMP Desa Tambahrejo (06 Juni 2026)
7. KDMP Desa Binangun (10 Juni 2026)
8. KDMP Desa Bandar (10 Juni 2026)
9. KDMP Desa Bandar (Aksi terakhir, 16 Juni 2026)

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan operasional telah diamankan oleh kepolisian guna proses hukum pidana lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada pengelola fasilitas umum atau gedung desa untuk meningkatkan pengawasan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Dapatkan pembaruan berita peristiwa, pantauan lalu lintas darurat, dan informasi faktual kabupaten secara berkala melalui portal Batang Info. Data sektoral penanggulangan bencana daerah juga dapat diakses secara resmi via situs Pemkab Batang.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan